1. Biaya Akuisisi
2. Biaya Polis
3. Cost of Insurance (COI)
4. Cost of Rider (COR)
5. Dll.
Perusahaan financial global terbaik Zurich Insurance memberikan solusi berinvestasi melalui program terbatas Profit-8 dan mendapat penghargaan sebagai The First Innovative Endowment in Indonesia.
Apa itu Profit-8?
Profit-8 = Asuransi Dwiguna + Unit Link Murni
· Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance) adalah proteksi yang memberikan uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam masa asuransi, sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup sampai kontrak berakhir.
· Unit Link adalah program perusahaan asuransi jiwa yang mengawinkan fungsi proteksi dan investasi. Sementara Unit Link Murni tidak memiliki fungsi proteksi. Oleh karena itu Unit Link Murni tidak memiliki biaya :
1.
2.
3.
4.
5. Dll.
Smart Customer Definitely Buy This Program. WHY?
![]() |
| Sumber : https://expatfinancialguy.com/7-things-to-do-before-you-start-investing/ |
· Cash Flow Management, memperhitungkan jumlah uang yang masuk (cash in flow) dan jumlah uang yang keluar (cash out flow) dari penghasilan. Kemudian melakukan penganggaran.
· Risk Management, mengidentifikasi potensi risiko, menganalisa, dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi/membatasi risiko. Hal-hal di bawah ini melindungi diri dan keluarga, melindungi penghasilan, melindungi aset yang dimiliki, dan melindungi dari risiko ketidakmampuan membayar hutang.
- Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
- Asuransi Jiwa (Life Insurance) ― Profit-8
- Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness Insurance)
- Manajemen Hutang (Debt Management)
· Short-term & Medium-term Investments.
- Dana darurat : < 3 tahun ke Deposito, SBI, Reksadana Pasar Uang
- Dana pendidikan : < 5 tahun ke Reksadana Pendapatan Tetap
> 3 tahun ke Reksadana Campuran
· Long-term Investments.
- Dana pensiun : > 5 tahun ke Properti dan Saham ― Profit-8
· Estate Planning, mendistribusikan kekayaan seseorang ke generasi selanjutnya dan meminimalkan biaya wasiat dan pajak warisan. ― Profit-8
· Tax Planning, meminimalkan pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. ― Profit-8
Profit-8 Memenuhi 4 Perencanaan Keuangan
· Profit-8 merupakan gabungan dari Asuransi Jiwa [Dwiguna] + Unit Link Murni.
Sebagai umat manusia, kita harus selalu siap untuk menyambut kematian terlepas dari segala effort kita untuk tetap hidup. Kematian adalah hal yang pasti. Asuransi Dwiguna melindungi keluarga dari masalah keuangan khususnya jika pencari nafkah mengalami risiko tersebut. Asuransi Dwiguna memastikan keluarga tetap sejahtera dan mempertahankan standar kualitas hidup.
· Profit-8 mengalokasikan dana nasabah di Reksadana Saham.
Zurich bekerjasama dengan Schroders, perusahaan manajemen investasi yang mumpuni dan kredibel dengan total dana kelolaan mencapai Rp. 82.3 T (per Juni 2018) terbesar di Indonesia. Kinerja saham fluktuatif bahkan harga bisa melonjak tajam atau terjun bebas melemah yang berarti sedang terjadi volatilitas tinggi. Maka dari itu berinvestasi di saham dalam jangka pendek sangat berisiko. Tapi, akan sangat menguntungkan dalam jangka panjang. Dana kelolaan tidak 100% ditempatkan di instrumen saham, tapi didiversifikasi pada instrumen lain untuk antisipasi kerugian total.
Berinvestasi melalui manajer investasi, selain lebih terdiversifikasi juga lebih aman dibandingkan berinvestasi langsung pada saham. Manajer investasi tentu memiliki kapabilitas dalam analisis, perencanaan, dan kepiawaian dalam mengelola portofolio investasi. Mereka memiliki pengalaman dan skill yang mumpuni.
Profit-8 adalah Unit Link Murni, hanya mengenakan biaya 5% bahkan jika dana nasabah lebih dari Rp. 500 juta tidak dikenakan biaya apapun.
Long-term Investment yang baik & tepat tentu memiliki capital gain dan cash flow. Capital gain sebagai pertumbuhan modal dikemudian hari dan cash flow sebagai passive income. Profit-8 memberikan hasil investasi yang potensial dan cash back tahunan yang tidak ada di perusahaan asuransi lain. Tercatat kinerja 1 tahun terakhir sebesar 16.48%.
· Profit-8 sebagai Rencana Waris.
Dalam Polis Asuransi/Kontrak, Pemegang Polis menentukan Ahli Waris/Penerima Manfaat berupa Uang Pertanggungan jika terjadi kematian terhadap Pemegang Polis. Dengan begitu manfaat dapat diterima secara langsung oleh Ahli Waris sesuai nama yang tercantum dalam Polis Asuransi, tidak melalui prosedur hukum waris di Indonesia yang harus melalui proses panjang pengadilan atau menunggu ketetapan fatwa waris dari pengadilan.
Hal ini menghindari kemungkinan perselisihan dan perebutan harta waris. Selain itu, asuransi berfungsi sebagai penambah bagian istri dan penyeimbang bagian anak. Manfaat asuransi pun diberikan tanpa dikenakan biaya, tidak seperti tanah atau rumah yang memiliki biaya pengalihan hak.
· Profit-8 sebagai Penghemat Pajak.
Sesuai Pasal 4 Ayat 3 UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Hasil Investasi Unit Link tidak dikenakan pajak sesuai Surat Edaran SE No. SE-56/PJ/2015 tanggal 24 Juli 2015.
Dibandingkan dengan instrumen investasi lain, pajak asuransi 0% dari Uang Pertanggungan dan Manfaat Tunai.
Cara Kerja Profit-8
Bayar premi tahunan selama 8 kali, manfaat selama 20 tahun.
Alokasi dana : Asuransi Dwiguna [60%] + Unit Link Murni [40%] sesuai aturan OJK.
Manfaat :
Tertanggung akan menerima sejumlah uang jika terjadi risiko meninggal
dunia dan cacat tetap total terhadap Pemegang Polis sebesar Nilai Uang
Pertanggungan pada tahun tersebut.
2. Cash Back Tahunan
Tahun 1 - 10 = 8%
Tahun 11 - 20 = 16%
3. Manfaat Nilai Tunai
Jika Pemegang Polis mengajukan permohonan penebusan polis
(Surrender), maka Nilai Tunai yang terbentuk di tahun tersebut akan
dibayarkan kepada Pemegang Polis.
4. Manfaat Akhir
Jika Pemegang Polis masih hidup dan komitmen tidak menarik dana
sampai tahun ke 20, Zurich memberikan Manfaat Akhir sebesar
300% dari premi.
5. Manfaat Investasi.
Pemegang Polis akan menerima Nilai Investasi yang terbentuk dengan
asumsi 18% p.a.
Contoh Ilustrasi 1 :
Bapak Johannes, premi Rp. 100 juta per tahun.
Alokasi dana ; Asuransi Dwiguna 60% = Rp. 60 juta & Unit Link Murni 40% = Rp. 40 juta.
Break Even Point (BEP) di tahun ke 9.
Contoh Ilustrasi 2 :
Bapak John, premi awal Rp. 260 juta dan Rp. 20 juta disetiap tahun berikutnya.
Alokasi dana ; Asuransi Dwiguna 60% = Rp. 12 juta, Unit Link Murni 40% = Rp. 8 juta & Top Up = Rp. 240 juta.
Tahun pertama sudah untung.
Ilustrasi 1 : 60% dana nasabah dialokasikan di Unit Link Murni. Setiap tahun, Bapak Johannes membayar premi Rp. 100 juta, hanya 40% yang masuk Unit Link Murni.
Ilustrasi 2 : 76% dana nasabah dialokasikan di Unit Link Murni. Di tahun pertama, Bapak John membayar premi Rp. 20 juta & melakukan Top Up sebesar Rp. 240 juta, langsung untung karena 40% dari Rp. 20 juta & 100% dari Rp. 240 juta masuk Unit Link Murni.
Aman, return optimal, global insurance company and global investment manager yang kredibel dan terkemuka.
Limited Time Offer. Now or Never?






